Monday, July 30, 2012

hukum hormat pada bendera!

Menurut Prof. DR. H. Ahmad Zahro, M.A.
     masalah hormat pada bendera memang memicu perdebatan laten  yang pada momen-momen tertentu akan muncul ke permukaan. disebabkan oleh perbedaan persepsi dan interpretasi terhadap dalil-dalil agama yang mana pemahaman tersebut tidak terlepas dari kapasitas intelektual dan orientasi keberagaman masing-masing pihak.
     kelompok yang keberatan adannya penghormatan terhadap bendera berdalih dan berdalil, bahwa gerakan hormat itu sama dengan gerakan i'tidal dalam salat. "kalau kami melaksanakan hormat bendera maka itu merupakan kesyirikan kepada Allah SWT dan akan membatalkan sebagai muslim.
     kelompok tersebut tentu akan mengusung ayat-ayat dan hadis yang mencela dan menjelaskan besarnya perbuatan syirik. antara lain: makna firman Allah SWT: "Sungguh Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia berkenan mengampuni segala dosa selain itu, bagi siapa pun yang dikehendaki-Nya. barang siapa yang menyekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa besar" (an-Nisaa' ayat 48). juga hadis shahih, bahwa Rasulullah SAW bersabda (yang maknanya): "jauhilah tujuh desa besar yang menghancurkan! para sahabat bertanya: apa itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: menyekutukan Allah, sihir, membunuh, makan harta anak yatim, makan riba, lari dari pertempuran, dan menuduh zina terhadap wanita baik-baik" (HR al-Bukhariy dan Muslim dari Abu Hurairah RA).
     kemudian ada kelompok yang relatih longgar dan lebih moderat dalam menyukapi masalah penghormatan pada bendera. para ulama kelompok ini tidak menganggap pernghormatan sebagai penyembahan. penghormatan tidak selalu berdimensi syirik. menurut mereka syirik adalah penghormatan atau pengultusan yang berdimensi pemujaan atau penyembahan kepada selain ALlah SWT. sedang penghormatan biasa, apalagi disertai kesadaran bahwa itu tidak berhubungan dengan pengultusan, jadi bukan syirik. bagaimana disebu syirik kalau hanya sekedar kalimat dan posisi hormat saja, sedang Allah SWT yang tidak amat ridlo disekutukan saja mnyuruh malaikan dan iblis untuk bersujud jepada adam. banyak ayat tentang ini, diantaranya makna firman Allah SWT: "Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: 'sujudlah kamu kepada adam," maka sujudlah mereka kecuali "iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan oran-orang yang kafir" (al-Baqarah ayat 34). dalam firman-Nya yang lain Allah SWT menceritakan kedaan Nabi Yusuf AS setelah sekian lama terpisah: "Dan ia (Yusuf) menaikkan kedua ibu-bapaknya ke atas singgasana, dan merekan (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf..."(Yusuf ayat 100). demikian juga terdapat riwayat yang shahih dari Umar bin al-Khathab RA bahwa dia mendatangi Hajar Aswad dan menciumnya seraya berkata: "saya tahu kamu hanyalah batu, tidak membahayakan dan tidak pula memberi manfaat. andai saja saya tidak melihat Rasulullah SAW menciummu, maka saya tidak aka menciummu" (al-Bukhariy)
     kalau Allah SWT saja menggunakan kata sujud untuk sesama hamba, walaupun semua ulama sepakat memaknainya sujud penghormatan, dan kalau Rasulullah SAW saja mencium Hajar Aswad (batu hitam) dan diikuti oleh para sahabat dan seluruh umat islam yang berkesempatan menciumnya, walau ada komentar Umar tersebut, maka mengapa kita mempersoalkan hormat pada bendera, yang pasti tidak ada pengultusan, apalagi pemujaan atau penyembahan terhadapnya.
atas dasar prinsip kaidah ushul fiqih: "al-Khuruuj minal khilaafi mustachabb" (menghindari perbedaan pendapat itu bagus), idealnya memang jangan ada upacara dengan prosesi penghormatan pada bendera, sehingga tidak ada lagi beda pendapat antar umat islam yang memang ajaran aqidahnya dikenal amat bersih, dan ajaran tauhidnya dikenal amat murni. tetapi realitas sosial menunjukkan, bahwa upacara dengan penghormatan pada bendera sudah menasional, bahkan menginternasional, di semua negara dan segala bangsa, apapun agamanya. dalam perspektif ushul fiqih, hal ini dapat dipayungi dengan kaidah fidhiyyah: "al-'Aadah muchakkamah" (kebiasaan itu dapat menjadi dasar pertimbangan dalam penetapan hukum). sebab andai saja hormat pada bendera itu dianggap syirik, maka betapa banyaknya umat islam yang musrik, dosa terbesar yang takterampuni kalau sampai terbawa mati.

Wallaahu a'lam

No comments:

Post a Comment